Kadisdikbud Kab. Padang Pariaman Bungkam, Saat Di Konfirmasi Soal Dana. BOS SDN 01 Batang Anai

PADANG PARIAMAN,-MEDIAPOLRINEWS.com

Pejabat yang di gaji dari uang negara atau APBD yang bersumber dari pajak rakyat tidak pantas menutup diri kepada masyarakat apalagi kepada awak media.

Terkait pelayanan Publik dan keuangan negara harus transparansi, dan pendidikan yang baik tidak curang sepanjang menyangkut tidak pribadi seseorang, maka hal ini Kadisdikbud Kab. Padang Pariaman harus memberikan keterangan kepada awak media saat di konfirmasi (15/01/24) via WhatsAppnya dengan nomor 081363466XXX tidak menjawab sampai terlihat centang dua warna abu-abu pada WhatsApp Kadisdikbud Anwar sampai berita ini di terbitkan.

Sementara Pemerhati Peduli Pendidikan Nasional (P3N) Wadir I Eksekutif Firmansyah,SH mengatakan kepada wartawan pada hari ini, sikap pejabat yang mentalnya seperti ini harus cepat di singkirkan kenapa, mereka itu pelayan masyarakat bukan di layani, kan sudah jelas di atur sebagai ASN itu, yang di pertanyakan oleh kawan-kawan media terkait anak buahnya. Kepsek itu dibawah Dinas Pendidikan Kab. Padang Pariaman jadi pimpinannya ya Kadis Pendidikan harusnya kepada dinas khususnya kadis, respon cepat dong, ini terkait penggunaan uang negara (BOS 2022) jadi kalau kadisnya seperti ini berarti ada apa dengan mereka sehingga tutup diri.??

Jangan- jangan ada Indikasi kongkalikong, bahwa sampai saat ini tidak mau menjawab konfirmasi wartawan, padahal beritanya sudah di sampaikan, oleh kawan-kawan media kepada Kadisnya (Anwar-red) na ini yang patut menegak hukum harus perlu kooperatif untuk mengaudit belanja dana BOS 2022 di SD N 01 Batang Anai ada apa dengan mereka.

Tegas Firmansyah,SH bahwa penggunaan uang negara atau uang pemerintah daerah tidak menjadikan stigma kecurigaan kepada masyarakat pejabat tersebut dalam mengkelola informasi maupun pelayanan Kepada Masyarakat harus ada klarifikasi.

Padahal Presiden Ir. Jokowi telah menekankan kepada seluruh penyelenggara negara harus memberikan pelayanan informasi berdasarkan UU RI No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU RI No 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara’ yang Bersih Dari KKN ya harus maksimal kalau pun tidak bisa paling tidaknya minimal, apalagi penggunaan uang negara atau dana Bantuan Operasi Sekolah ( BOS).

Beberapa media on’,line telan menerbitkan dugaan indikasi penyalagunaan dana BOS tahun anggaran 2022 di SDN 01 Batang Anai na ini harus proaktif Dinas Pendidikan Kab. Padang Pariaman menyikapinya.

Dengan data yang dimiliki oleh kawan-kawan LSM sebelumnya sebagai berikut yang di uraikan di media

Belanja dana BOS SD 01 Batang Anai Kab. Padang Pariaman pada tahap ke I Sebesar Rp.158.760.000. penggunaannya antara lainnya.

  1. pengembangan perpustakaan Rp.31.700.000.
    2.kegiatan pembelajaran ekstrakurikuler Rp.3.640.000.
    3.Kegiatan asesmen /evaluasi pembelajaran Rp.4.410.000.
    4.Administrasi kegiatan sekolah Rp.37.174.500.
    5.Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp.1.480.000.
    6.Langganan daya dan jasa Rp.8.130.900.
    7.Pemeliharaan saran dan prasarana sekolah Rp.3.700.000.
    8.Pembayaran honor Rp.49.800.000.

Tahap ke II Sebesar Rp.211.080.000.
antara lainnya :
1.Pengembangan perpustakaan Rp 35.073.000.
2.Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp.12.896.000.
3.Administrasi kegiatan sekolah Rp.40.700.000.
4.Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp.2.410.000.
5.Langganang daya dan jasa Rp.8.140.100.
6.Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp.25.857.000.
7.Pembayaran honor Rp.80.150.000.

Tahap ke III Sebesar Rp.158.760.000. antara lainnya.

  1. Penerimaan peserta didik baru Rp.4.389.500.
    2.Pengembangan perpustakaan Rp.31.950.000.
    3.Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp.26.295.000.
    4.Administrasi kegiatan sekolah Rp.26.380.000.
    5.Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp.530.000.
    6.Langganang daya dan jasa Rp.5.119.000.
    7.Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp.22.375.000.
    8.Penyediaan alat multi media pembelajaran Rp.1.500.000.
    9.Pembayaran honor Rp.64.800.000.

Tim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *