BOGOR, MEDIAPOLRINEWS – Dinilai sudah terbiasa memainkan anggaran DD atau (Bankeu) bantuan infrastruktur keuangan yang dikucurkan melalui (APBD) pemkab Bogor melalui program bantuan keuangan atau yang dulu di kenal dengan (samisade). Pasalnya, Desa warga jaya kecamatan Sukamakmur kabupaten bogor membuat tidak jaya warganya yang jaya hanya kades atau pemdes nya !
Hal tersebut dinilai sangat keterlaluan yang seharus nya di gelontorkan keperluan masyarakat khusus nya desa warga jaya namun diduga justru malah di manfaatkan oleh oknum pemdes. Kamis, (14/11/2024).
Himbauan presiden baru Bapak Prabowo Subianto rupanya di anggap angin lalu oleh sebagian oknum pejabat pemerintah salah satu contohnya adalah pejabat pemerintah Desa warga jaya atau kades itu sendiri.
Dengan demikian, Sejumlah aliran dana besar dari Pemda kabupaten Bogor yang bersumber dari APBD/ uang rakyat pun di buat main main, hal ini terkonfirmasi dengan adanya rencana kegiatan proyek pembangunan jalan desa dengan pagu anggaran yang tinggi dan diduga kuat adanya Mark up anggaran senilai ratusan juta rupiah .
Adapun Jenis kegiatan : Pembangunan Jalan Desa Betonisasi Volume Panjang 600 m X Lebar 3 m X Tebal 0.15 cm Lokasi Kp Jogjogan. Sumber dana : Bankeu, dengan Jumlah Anggaran Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah), yang dikerjakan oleh pelaksana TPK & Masyarakat dengan lama Pekerjaan 60 hari kalender.
Ketika awak media bertemu Kades dengan maksud untuk konfirmasi sang raja kecil alias kepala Desa tidak memberikan penjelasan sesuai substansi masalah yang di tanyakan, malah ngalor ngidul gak karuan yang di omong kan gak faham apa maksud nya mungkin untuk mengalihkan tema pembicaraan”,pungkasnya.
Sedangkan melalui chat WA sekali lagi kami konfirmasi ke staf Desa yang berinisial ( I ) awal nya staf Desa ini membalas pertanyaan dari kami awak media dengan memberikan uraian item pekerjaan, yang tidak tertera di papan kegiatan lagi lagi timbul pertanyaan kenapa rincian pekerjaan beserta anggaran nya tidak di cantumkan di papan kegiatan apakah di sengaja , agar supaya samar kalau hal ini di sengaja maka jelas bertentangan dengan asas transparansi”,ujarnya
Atas hal ini, awak media berencana untuk konfirmasi ke pihak kecamatan Sukamakmur, yang mana camat sebagai kepanjangan tangan Bupati bertugas memberikan pendampingan, pengawasan dan asistensi kepada pemerintah Desa dalam proses pelaksanaan pembangunan, yang tentunya di mulai dari penyusunan pagu anggaran, akan tetapi anehnya adanya pagu anggaran tinggi di atas standar satuan harga kok tetap di setujui alias tidak ada koreksi”,Paparnya.
Hal ini pun menimbulkan pertanyaan di kalangan sebagai sosial control apakah pendampingan dan pengawasan hanya sekedar formalitas, administratif dan tidak ada upaya pencegahan dini sehingga berpotensi menimbulkan dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Malahan dengan entengnya dan tanpa ada rasa khawatir sedikitpun staf Desa tersebut mempersilahkan awak media untuk melaporkan ke APH, seolah merasa kebal hukum.
Kepada pihak terkait yang di berikan wewenang di mohon agar memberikan teguran kepada pemdes Warga Jaya dan bila terbukti ada permainan anggaran agar tidak segan melimpahkan ke Inspektorat atau ke APH sebagaimana yang di pidato kan oleh presiden baru Bapak Prabowo Subianto, tekan dan tutup kebocoran anggaran”,Singkatnya.
Reporter : YZ