GIANYAR, MEDIAPOLRINEWS – Sebuah proyek strategis di Kabupaten Gianyar menjadi buah bibir di kalangan masyarakat. Pasalnya, sejumlah kejanggalan muncul ke permukaan, mulai dari proses lelang ulang yang mencurigakan, pergantian kontraktor tanpa alasan yang jelas, hingga kabar pembatalan pinjaman dana dari Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Ironisnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar memilih untuk bungkam dan belum memberikan keterangan resmi terkait proyek yang menelan anggaran publik ini. Kondisi ini memicu spekulasi liar dan keresahan di tengah masyarakat.
Ditengah kebijakan efisiensi yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo, Gianyar justru membangun infrastruktur Puspem yg sejatinya masuk kategori kebutuhan sekunder dan tidak mendesak saat ini, bahkan dengan dana pinjaman. Ironisnya justru banyak infrastruktur jalan, Trotoar, Gorong-gorong dan pengelolaan sampah yang kondisinya sangat buruk, yang seharusnya menjadi prioritas.
Jadi apa yg dilakukan oleh Bupati Gianyar bisa dikategorikan melakukan kebijakan Insub-ordinasi thd Pemerintah Pusat.
Akun media sosial Gianyar Kiri, pada 16 Januari 2026, secara terbuka menantang pimpinan daerah untuk memberikan klarifikasi agar kebenaran terungkap dan mencegah penyebaran hoaks. Dukungan senada datang dari Ketua Garda Tipikor Indonesia (GTI) Kabupaten Gianyar, Pande Mangku Rata.
“Sebagai kepala daerah, wajib menjelaskan secara terbuka keberadaan proyek ini. Rakyat berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi, karena proyek ini dibiayai dari anggaran yang bersumber dari pajak rakyat,” tegas Pande Mangku Rata.
Menurutnya, proyek yang prestisius dan menelan anggaran besar seharusnya tidak menjadi sumber kebingungan di masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas adalah pilar utama tata kelola pemerintahan yang baik, terlebih jika menyangkut perubahan kebijakan, lelang ulang, atau kerjasama pembiayaan dengan lembaga perbankan daerah.
Hingga saat ini, Pemkab Gianyar belum memberikan penjelasan resmi terkait status lelang ulang proyek, alasan pergantian kontraktor, dan kejelasan pembatalan pinjaman dana ke BPD.
Masyarakat kini bertanya-tanya: Mengapa Pemkab Gianyar menutup mata dan telinga terhadap kegelisahan publik? Ada udang di balik batu? Publik menuntut transparansi penuh dalam penggunaan anggaran publik.
(Kaperwil Bali)
