KETAPANG, KALBAR, MEDIAPOLRINEWS – Pemilik ekspedisi Java Indah Cargo memberikan klarifikasi terkait pemberitaan media tentang aktivitas bongkar muat kayu di Desa Kalinilam, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Hal ini disampaikan sebagai respons atas pemberitaan di media online beberapa hari lalu yang memberitakan adanya pengiriman kayu dari Ketapang ke Pulau Jawa.
Menurut pihak ekspedisi, aktivitas tersebut merupakan bongkar muat kayu jenis Sungkai atau kayu kebun, dengan alasan mobil pengangkut mengalami kebocoran. Java Indah Cargo menegaskan bahwa mereka hanya menyediakan jasa angkutan, sedangkan dokumen dan kepemilikan barang sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemilik barang.
Jumadi, Ketua Investigasi LAKI (Laskar Anti Korupsi Indonesia) DPC Kabupaten Ketapang, mengonfirmasi pernyataan ekspedisi tersebut.
”Kami telah melakukan verifikasi, dan apa yang disampaikan pihak ekspedisi sesuai dengan fakta di lapangan. Ekspedisi hanya bertugas sebagai penyedia jasa transportasi, sementara surat-menyurat dan legalitas barang menjadi wewenang pemilik,” jelas Jumadi.
Pihak Java Indah Cargo juga menyampaikan apresiasi kepada media yang telah meliput kejadian ini, sekaligus berharap informasi yang akurat dapat disampaikan kepada publik untuk menghindari kesalahpahaman.
Laporan ini masih terus dipantau untuk memastikan tidak ada pelanggaran aturan terkait pengangkutan kayu di wilayah Ketapang.
Red/Tm
Editor: Jen Av
Ekspedisi Java Indah Cargo Klarifikasi Aktivitas Bongkar Muat Kayu di Ketapang
