• Sen. Nov 4th, 2024

Media Polri News

Cepat Tepat Akurat

Dugaan Tidak Sesuai Spek Pembangunan Dana Desa Di Cikahuripan,Kasipem Kec. Klapanunggal Menghindar dan Enggan Dikonfirmasi

KLAPANUNGGAL BOGOR, MEDIAPOLRINEWS – Menindak lanjuti pembangunan yang dilaksanakan oleh pemdes Cikahuripan dengan nilai anggaran Rp. 118.805.000 dengan panjang 358 meter, lebar 2,3 meter dan Ketebalan 0.003 cm. Pasalnya dalam pekerjaan tersebut diduga mengurangi spek dan kurangnya pembilasan di aspal tersebut sehingga pori-pori aspal terlihat.

Guna untuk memenuhi pemberitaan yang lebih berimbang dalam konfirmasi awak media kepada kasi pemerintahan kecamatan Klapanunggal kabupaten Bogor terkesan ada dugaan kerjasama sehingga kasi pemerintahan kecamatan Klapanunggal enggan memberikan tanggapan.

Padahal kasi pemerintahan kecamatan Klapanunggal membidangi terkait anggaran dana desa dan selaku tim monitoring dari pihak kecamatan dalam penggunaan dana desa,

Dilokasi salah satu petugas jaga yang piket mengatakan, bahwa pa hari selaku kasi pemerintahan tidak ada di tempat dan sedang keluar”,kata penjaga.

Setelah mengetahui tujuan awak media untuk hendak melakukan konfirmasi mengenai dana desa di desa kahuripan, salah satu penjaga melarang dan mengatakan, “Tunggu dulu bapak sedang mengetik”,terangnya.

Setelah hampir 1 jam menunggu untuk mendapatkan informasi terkait pembangunan jalan tersebut kembali mempertanyakan untuk bisa menemuinya namun petugas Kecamatan Klapanunggal menjelaskan, “bapak sedang rapat”,Ujarnya.

Tentunya ini menimbulkan pertanyaan besar, yang mana pihak terkait terutama kecamatan seakan enggan bertemu dengan wartawan yang hendak mengkonfirmasi anggaran dana desa ini,

Tak Hanya itu, sama halnya dengan kepala desa Cikahuripan seolah-olah saat dikonfirmasi selalu beralasan bahkan jarang ada di kantor desa nya.

Pantas saja klo kerjaan dana desa ini patut diduga dalam pengerjaan tidak sesuai spek karena para pemangku jabatan tidak bersedia untuk di konfirmasi dan di Klarifikasi padahal Sekdis BPMD dan dengan gamblang menjelaskan bahwa untuk semua pekerjaan tanggung jawab dari pihak kecamatan untuk dana desa menjadi wewenang dari kaur pemerintahan dan untuk samisade menjadi wewenang dari kasi ekbang”,Terangnya.

Dalam hal ini, pihak terkait dalam pertanggungjawabannya terkesan tidak transparan dan enggan memberikan tanggapan ataupun klarifikasi maka terkait penemuan tersebut awak media akan menindaklanjuti kepada dinas terkait maupun pusat.

“Sekarang kita berikan dua pilihan kerjakan dengan benar, atau kembalikan uang bila mana ada penemuan dan apabila keduanya tidak mau maka terpaksa akan kami tindak lanjuti ke pihak APH”, Sesalnya salah satu lembaga monitoring sosial kontrol di kecamatan Klapanunggal kepada awak media.

(Yunus)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *