Dua Perusahaan DiCicadas Diduga Buang Limbah B3 Cemari Sungai Cileungsi

BOGOR, MEDIAPOLRINEWS.com –Dua Perusahaan PT Win Land wire industries dan PT. Hengtraco Tehnik Indonesia yang memproduksi besi kawat baja yang beralamat dijalan Pancasila V Desa Cicadas Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor Jawa barat diduga telah membuang limbahnya ke aliran sungai Cileungsi, Hal itu diketahui saat warga turun kekali hendak memancing, Akibatnya limbah tersebut cemari air sungai dan berpotensi merusak lingkungan dan meracuni ekosistem dialiran sungai Cileungsi.

Nurul salah satu warga desa setempat tanpa sengaja saat hendak mancing mengaku menemukan saluran pembuangan Limbah perusahaan.

Saya sangat terganggu dengan adanya pencemaran tersebut, pasalnya warna air sungai jadi merah dan berminyak juga bisa meracuni ekosistem yang ada di sungai Cileungsi dan berpotensi membuat ikan pada mati dan menimbulkan bau tidak sedap,”ucapnya

Dirinya juga menduga bahwa aksi perusahaan buang Limbah B3 ini sering dilakukan saat satgas DLH lengah dan warga lengah sehingga tidak diketahui warga atau satgas DLH, terlebih aksi ini sering oleh perusahan nakal terlihat dari dalam saluran air dari perusahaan itu sampai merah seperti air karat.yang dirinya temukan.

“Parah perusahaan besar tapi kok gak taat aturan, DLH kabupaten Bogor DLH Propinsi dan Kementrian Lingkungan Hidup harus cepat bertindak jika dibiarkan aliran sungai Cileungsi akan terus tercemar dan membahayakan warga,” ujarnya Kamis (11/8/2022)

Dirinya juga meminta DLH Kabupaten Bogor, DLH Propinsi, KLH dan Kepolisian serta Satgasus Lingkungan Hidup sidak perusahaan tersebut dan jika terbukti bersalah berikan sanksi dan jika perlu tutup,” tegasnya.

Sementara dari Pihak dua Perusahaan saat dikonfirmas langsung melalui staf kantornya dan Security belum bisa menjelaskan tentang adanya limbah B3 yang mengalir dari saluran air miliknya karena pemilik perusahaan tidak ada ditempat.

Ditempat terpisah Kepala Desa Cicadas Dian Hermawan saat dikonfirmasi melalui pesan Wattshap menyampaikan terima kasih imponya dan belum bisa memberi tanggapan tapi akan menindaklanjuti impormasi ini.

“trim’s info’a yaa, kalo tanggapan saya blm bisa statment yaa,.nanti sy tindak lanjut dulu ya,”tutupnya.(REL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *