BANGLI, BALI, MEDIAPOLRINEWS – Rencana revitalisasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan ke Kabupaten Bangli menimbulkan perdebatan di kalangan anggota DPRD Bangli. Di satu sisi, ada anggota dewan yang mendukung pemindahan tersebut dengan alasan pemerataan pembangunan. Namun, di sisi lain, sejumlah anggota dewan secara terang-terangan menolak rencana tersebut karena khawatir akan dampak negatif bagi citra daerah.
Anggota DPRD Bangli dari Fraksi Golkar, I Wayan Sutama, secara pribadi menolak rencana pemindahan Lapas Kerobokan ke Bangli. Ia berpendapat bahwa pemindahan ini akan merusak citra Kabupaten Bangli karena terkesan sebagai daerah tempat pembuangan.
“Bayangkan saja, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dan Lapas Narkotika (Lapastik) sudah ada di Bangli, sekarang mau membangun Lapas terbesar di Bali. Imbas terhadap kehidupan yang dirasakan masyarakat Bangli dari pembangunan tersebut tidak ada, malah citra Bangli bisa rusak,” ungkap mantan Perbekel Kintamani ini, Senin (22/9/2025).
Wayan Sutama juga berpendapat bahwa keberadaan Lapas Kerobokan di Bangli tidak akan membawa dampak positif bagi kemajuan perekonomian masyarakat, melainkan justru membawa dampak sosial yang dapat mempengaruhi stabilitas sosial dan kenyamanan masyarakat.
“Pembangunan Lapas dapat meningkatkan potensi gangguan keamanan dan kejahatan di lingkungan masyarakat,” jelasnya.
Ia mengkritik pertimbangan mendasar pemindahan Lapas ke Bangli, dan menyarankan agar Bangli lebih layak dijadikan pusat pendidikan.
“Kalau ingin agar pembangunan di Bali merata dan tidak hanya numplek di wilayah Selatan, harusnya pemegang kebijakan memikirkan pemindahan kampus UNUD ke Bangli dan itu lebih elegan buat Bangli. Tau sendiri bagaimana kroditnya arus lalin menuju kampus UNUD di Jimbaran. Ini kok Lapas yang tidak memberikan kontribusi apa-apa ke masyarakat justru mau dibangun di Bangli,” tegas Wayan Sutama.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak DPRD Bangli lainnya mengenai rencana pemindahan Lapas Kerobokan ini. Namun, kontroversi ini menunjukkan bahwa rencana tersebut membutuhkan kajian yang mendalam dan pertimbangan yang matang dari semua pihak terkait.
(jrobudi)