Penulis : Tini Widari
Jakarta -MEDIAPOLRINEWS.COM
Bagi muslim yang ingin berkurban saat Idul Adha dapat membaca doa menyembelih hewan kurban sebelum prosesi kurban. Adapun bacaan doanya sebagai berikut.
Membaca doa menyembelih hewan kurban Idul Adha sebelum prosesi kurban merupakan sunnah yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Hal ini dinukil dari salah satu riwayat dari Aisyah RA, ia berkata:
“Nabi Muhammad SAW memerintahkan untuk dibawakan dua ekor kambing gibas bertanduk dengan kaki, perut, dan sekitar matanya berwarna hitam. Maka kambing itu diberikan kepada beliau untuk dijadikan kurban. Beliau lalu berkata kepada Aisyah, ‘Wahai Aisyah, asahlah pisau,’
Nabi Muhammad SAW kemudian memegang pisau tersebut kemudian membaringkan dan menyembelih kambing tersebut sambil berkata, “Bismillah (dengan nama Allah). Ya Allah, terimalah (kurban ini) dari Muhammad, keluarganya, dan umatnya’.
Bacaan Doa Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Sunnah
Mengutip buku Fikih Madrasah Ibtidaiyah karya H. Muhaemin Nur Idris, M.Ag,, H. A. Nurzaman, MA, berikut doa menyembelih hewan kurban:
Doa Menyembelih Kurban Sendiri
بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُاَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنِّيْ يَا كَرِيْمُ
Bismillahi wallahu akbaru Allahumma hadzihi minka wa ilaika, fataqabbal minni ya karim.
“Dengan menyebut nama Allah dan Allah Maha Besar. Ya Allah kurban ini adalah dari-Mu dan untuk-Mu, maka terimalah kurban dariku.”
Adapun bacaan doa versi panjangnya yang dikutip dari Syekh Wahbah Al-Zuhaili dalam Kitab Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu, sebagai berikut.
وجهت وجهي لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ حَنِيفًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ، إِن صَلاتِي ونسكي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِينَ. بِسْمِ اللهِ الرّحمنِ الرَّحِيمِ. اللهم صل على سيدنا محمدٍ وَعَلَى آلِ سيدنا محمد. الله أكبر الله أكبر الله أكبر ولله الحمد. اللهُم هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ اللهم تقبل مني مِنْ فَلَان كَمَا تَقَبلْتَ مِنْ إِبْرَاهِيمَ خَلِيْلكَ.
Wajjahtu wajhii lilladzii fatharos samaawaati wal ardho haniifaw wamaa ana minal musyrikiin, inna sholaatii wa nusukii wa mahyaaya wa mamaati lillaahi robbil ‘aalamiin, laa syariikalahuu wa bidzaalika umirtu wa ana minal muslimin.
Bismillaahir rahmaanir rohoim, allohumma sholli ‘alaa sayyidinaa muhammadin wa ‘alaa aali sayyidinaa muhammad. Alloohu akbar, alloohu akbar, alloohu akbar, wa lillaahil hamd. Allohumma haadzihii minka wa ilaika fataqobbal minnii/min fulan, kamaa taqobbalta min ibroohim kholiilika.
Artinya: “Aku menghadapkan wajahku (hatiku) kepada Tuhan yang menciptakan langit dan bumi dengan keadaan lurus dan menyerahkan diri, dan aku bukanlah dari golongan kaum musyrikin. Sesungguhnya salatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanya untuk Allah, Tuhan seluruh alam, tiada sekutu bagi-Nya dan dengan itu aku diperintahkan untuk tidak menyekutukanNya, dan aku termasuk golongan orang muslimin.
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Ya Allah, curahkanlah sholawat kepada Nabi Muhammad dan keluarganya. Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, hanya bagi Allah segala puji. Ya Allah, hewan ini adalah nikmat dari-Mu, dan melalui hewan ini pula mendekatkan diri kepada-Mu. Ya Allah, terimalah dariku (sebut nama orang yang berqurban), sebagaimana Engkau menerima dari Nabi Ibrahim, kekasih-Mu.”
Doa Menyembelih Hewan Kurban Orang Lain
بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ. اَللَّهُمَّ هَذِهِ مِنْكَ وَإِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنْ
Bismillah wallahu akbar. Allahumma minka wa ilaika, fataqabbal min … (ucapkan nama pemilik hewan kurban)
Artinya: “Dengan menyebut nama Allah dan Allah Mahabesar. Ya Allah kurban ini adalah dari-Mu dan untuk-Mu, maka terimalah kurban dari…. (sebutkan nama orang yang kurban).”
Hukum Baca Basmalah sebelum Menyembelih Kurban
Muslim diwajibkan untuk mengucapkan basmalah sebelum menyembelih hewan kurban. Ustaz Abu Abdil Aʼla Hari Ahadi dalam Buku Fiqih Kurban menjelaskan alasan wajib mengucapkan basmalah ialah agar kurbannya diterima Allah SWT dan daging kurbannya halal untuk dikonsumsi.
Allah SWT memerintahkan hal tersebut dalam surah Al An’am ayat 121 yang berbunyi,
وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ ۗ وَإِنَّ الشَّيَاطِينَ لَيُوحُونَ إِلَىٰ أَوْلِيَائِهِمْ لِيُجَادِلُوكُمْ ۖ وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ
Artinya: “Janganlah kamu memakan sesuatu dari (daging hewan) yang (ketika disembelih) tidak disebut nama Allah. Perbuatan itu benar-benar suatu kefasikan. Sesungguhnya setan benar-benar selalu membisiki kawan-kawannya agar mereka membantumu. Jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu benar-benar musyrik.”
Mayoritas ulama pun menyetujui hal tersebut, salah satunya Imam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ al Fatawa juga berpendapat jika membaca basmalah sebelum hewan disembelih itu hal yang wajib.
jika membaca basmalah sebelum hewan disembelih itu hal yang wajib.
Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban
- Tidak Asah Alat Potong di Depan Hewan
Ketika menyembelih hewan kurban pastikan kita tidak mengasah alat untuk memotong di depan hewan kurban sebagaimana dikatakan dalam sebuah riwayat yang berbunyi, “Rasulullah SAW memerintahkan untuk mengasah pisau, tanpa memperlihatkannya kepada hewan.” (HR Ahmad dan Ibnu Majah) - Alat Harus Tajam
Sebelum menyembelih hewan kurban, pastikan alat untuk menyembelih tajam dan tidak tumpul. Sebagaimana yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Diriwayatkan oleh Syaddad ibn Aus RA Beliau bersabda,
“Allah memerintahkan untuk berbuat kebaikan dalam segala hal. Ketika kamu menyembelih, maka lakukanlah dengan cara yang baik, dan ketika kamu menyembelih, maka lakukanlah dengan cara yang baik, serta pastikan pisau yang digunakan tajam, dan tenangkan hewan yang akan disembelih.” (HR Muslim)
Agar memastikan hewan kurban tidak merasakan sakit ketika disembelih, pastikan untuk memotong tenggorokan dan dua urat nadinya yang ada di leher hewan kurban sampai putus.
- Menyembelih Sendiri
Dianjurkan untuk orang yang berkurban memotong hewan kurbannya sendiri dengan catatan jika orang yang berkurban mampu. Namun, jika tidak mampu, bisa diwakilkan kepada orang lain yang telah memenuhi persyaratan. Orang yang kurban juga disyariatkan untuk ikut menyaksikan prosesi kurban. - Hadapkan Hewan ke Arah Kiblat
Usahkana untuk meghadapt kan hewan kurban ke arah kiblat. Hal ini seperti yang disebutkan dalam hadits yang berbunyi sebagai berikut, “Sesungguhnya aku menghadapkan wajahku kepada Dzat yang telah menciptakan langit dan bumi dengan ketulusan dan menyerahkan diri, dan aku bukanlah golongan musyrik. Sesungguhnya salatku, ibadahku, hidupku, dan matiku untuk Allah semata, Tuhan seluruh alam. Tiada sekutu bagi-Nya, dan aku diperintahkan demikian, dan aku termasuk golongan orang Muslim. Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Allah (kurban ini) adalah darimu, untuk-Mu, atas nama Muhammad serta umatnya.” (HR Abu Dawud) - Letakkan Kaki di Leher Hewan
Kaki orang yang menyembelih disunahkan untuk ditumpangkan pada leher hewan kurban. Hal ini seperti yang disampaikan oleh Rasulullah SAW, dari Anas bin Malik, ia berkata:
“Rasulullah SAW berkurban dengan dua ekor domba. Aku melihat beliau meletakkan kaki beliau di leher hewan tersebut, lalu membaca basmalah dan takbir.”
(Tini Widari)