Jakarta, MEDIAPOLRINEWS.COM
Data tahun 2021, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat secara nasional, populasi sapi di Indonesia meningkat dari tahun sebelumnya, populasi sapi sudah mencapai 17,4 juta ekor. Konsumsi daging sapi sekitar 717 ribu ton, namun produksi daging sapi dalam negeri hanya sebesar 437 ribu ton. Tahun 2022, produksi daging sapi mencapai 498 ribu ton, sementara konsumsi daging sapi diperkirakan sebesar 695 ribu ton. Dari data tersebut bisa diketahui bahwa setiap tahun produksi daging sapi rata-rata defisit sekitar 230 ribu ton.
Diperkirakan kebutuhan daging sapi untuk melaksanakan program makan bergizi gratis yang sudah dikampanyekan oleh Prabowo Gibran saat Pilpres 2024 sekitar 500 ribu ton. Selama ini, impor daging sapi sebagai solusi, tapi ke depannya agar ketergantungan impor bisa diminimalisir maka pemberdayaan kepada peternak rakyat dan membangun peternakan sapi adalah sebuah keharusan.
Pertanyaan sekarang adalah apakah sumber daging sapi untuk program makan bergizi gratis bisa disiapkan oleh pemerintah ?
Pemerintah perlu mendorong agar peternakan sapi lokal bisa dibangkitkan kembali, pemerintah membuat perencanaan jangka menengah dan panjang agar program makan bergizi gratis ini bukan hanya bertujuan untuk mengatasi kemiskinan saja tapi juga mempunyai tujuan untuk pemberdayaan dan membangun perekonomian kerakyatan.
Perencanaan untuk jangka menengah dan panjang harus dimulai dari hulu, yaitu populasi sapi harus ditingkatkan. Potensi sapi lokal yang ada harus dibangun kembali, seperti sapi lokal yang ada di Jawa Timur, Bali, Sumatera Barat, NTB, Aceh dan daerah lainnya. Peternak sapi lokal memiliki peran strategis dalam penyediaan daging sapi. Selain memproduksi daging sapi, peternakan lokal juga berkontribusi dalam menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan peternak lokal.
Produksi daging sapi dari peternak sapi lokal dapat mengurangi impor, memberikan dampak positif terhadap keberlanjutan pekonomian kerakyatan dan kemandirian negara menuju swasembada daging. Mengembangkan sapi lokal adalah salah satu cara yang harus dilakukan pemerintah sebagai sebuah kekuatan untuk menghasilkan sumber daging di dalam negeri.
Sesungguhnya kontribusi sapi lokal yang dipelihara oleh peternakan rakyat jauh lebih besar untuk mencukupi kebutuhan daging di dalam negeri. Beberapa potensi sapi lokal yang ada di Indonesia dan perlu diperbanyak populasinya adalah :
Sapi Bali merupakan sapi asli Indonesia yang sangat berpotensi untuk dikembangkan sebagai ternak penghasil daging. Populasi sapi bali di Bali saat ini mengalami penurunan, menurut data yang tercatat tahun 2022 di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali bahwa jumlah sapi di Bali sekitar 380.000 ekor.
Populasi sapi Bali di Indonesia mencapai 32,31 persen dari total sapi potong. Berdasarkan data Kementan Tahun 2021, jumlah sapi potong di Indonesia sebanyak 17,4 juta ekor, sehingga populasi sapi bali diperkirakan sekitar 5,6 juta ekor.
Populasi sapi Bali sebarannya merata, ada di Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, dan Kalimantan Tengah, bahkan sapi Bali telah diternakkan di Malaysia, Filipina, dan Australia.
Sapi Madura dikenal sebagai salah satu sapi tropis yang berkembang baik di pulau Madura dan sekitarnya, perkembangan sapi Madura dari tahun ke tahun cenderung terus merosot, data dari Dinas Peternakan Kabupaten Pamekasan mencatat populasi sapi Madura saat ini ada sekitar 600.000 ekor .
Sapi Pesisir merupakan sapi lokal asli Sumatera Barat yang memiliki kemampuan tinggi dalam mengonversi pakan berkualitas rendah menjadi daging. Sifat-sifat unggul ini telah dimanfaatkan masyarakat untuk usaha meningkatkan perekonomian, namun dalam beberapa tahun terakhir populasi sapi pesisir semakin menurun, disebakan karena minimnya daya dukung lingkungan dan daya saing yang rendah terhadap sapi impor. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Propinsi Sumatera Barat mencatat total populasi sapi potong di Sumbar pada tahun 2021 sebanyak 421 ribu ekor.
Sapi Aceh merupakan salah satu jenis sapi lokal yang telah lama menyatu dalam kehidupan masyarakat petani dan peternak di Aceh, terutama yang tinggal di pedesaan. Sapi Aceh juga merupakan sapi lokal sebagai sumber daya genetik salah satu plasma nutfah yang perlu dilestarikan keberadaannya, sejak dulu sapi Aceh digunakan untuk membajak sawah dan kotorannya bisa digunakan sebagai pupuk untuk menyuburkan lahan pertanian. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, tercatat populasi sapi potong di Aceh sekitar 533 ribu ekor.
Sapi Galekan merupakan salah satu sapi potong lokal yang banyak dibudidayakan di Jawa Timur. Sapi lokal yang punya kemampuannya dalam bertahan hidup dan berkembang biak di setiap kondisi, biaya pakan lebih efisien. Saat ini populasi Sapi Galekan diperkiran hanya tinggal 500 ekor.
Sudah saatnya potensi sapi lokal dibangun kembali, mengingat setiap tahun kebutuhan daging secara nasional selalu bergantung impor. Pemerintah harus melakukan pemberdayaan kepada peternak sapi lokal dimulai dari potensi yang ada dan membangun dari hulu terlebih dahulu, populasi sapi lokal adalah hulunya. Ada beberapa gagasan dan ide yang perlu diperhatikan oleh pemerintah, antara lain :
Pertama, populasi sapi lokal harus diperbanyak populasinya, tanpa populasi maka sulit untuk meraih surplus daging, selama 3 tahun, induk sapi bisa beranak 2-3 ekor, atau setiap tahun induk sapi beranak satu anak sapi, butuh waktu minimal 3 tahun untuk memperbanyak populasi sapi lokal.
Kedua, pemerintah melakukan impor sapi, tapi impor kusus kepada sapi indukan, dipelihara oleh pemerintah, swasta dan peternak sapi lokal agar berkembang biak untuk memperbanyak populasi sapi. Harus ada semangat gotong royong di antara swasta dan peternak sapi lokal, perlu pemerintah membuat aturannya dengan semangat bersama untuk meraih surplus daging dan swasembada daging.
Ketiga, pemerintah membuat kebijakan fiskal agar peternak sapi lokal bisa mendapatkan kredit dengan subsidi bunga, kontribusi peternak sapi lokal sangat besar peranannya dalam memproduksi daging sapi secara nasional sehingga kebijakan pemerintah harus ada beperpihakan kepada peternak sapi lokal, dengan tujuan untuk membangun perekonomian kerakyatan, membuka lapangan pekerjaan dan meraih swasembada daging.
Tim/Red