• Rab. Des 4th, 2024

Media Polri News

Cepat Tepat Akurat

Diduga Oknum Kepala Madrasah di Pinangsori Perjual Belikan Ijazah

Tapanuli Tengah,Mediapolrinews.com
Seorang oknum kepala Madrasah di kabupaten Tapanuli Tengah Sumatera Utara berinisial HJP diduga telah menerbitkan ijazah secara ilegal dan diberikan kepada seorang remaja berinisial GT dan diduga menerima imbalan sejumlah uang sebagai tebusan ijazah tersebut dari orang tua GT.

Demikian dikatakan salah seorang mantan guru Madrasah tersebut kepada awak media saat dikonfirmasi melalui telpon seluler, Kamis (31/8).
Menurut guru honorer yang sudah mengajar sejak tahun 2019 hingga akhir tahun ajaran 2022/2023 tersebut, selama mengajar disana dirinya dan teman-teman lainnya tidak pernah melihat GT masuk sekolah dan ikut belajar sebagai mana layaknya murid lainnya di Madrasah tempat dirinya mengajar, namun anehnya saat penerimaan ijazah tahun ajaran 2022/2023 lalu GT ikut menerima ijazah lengkap dengan SKHU yang ditanda tangani oleh kepala Madrasah HJP.

”Ini pasti ada yang tidak benar, bagai mana mungkin seorang yang tidak pernah sekolah bisa mendapatkan ijazah” ujar guru yang sudah tidak lagi mengajar di madrasah tersebut.
Lebih lanjut dikatakannya, permasalahan ijazah GT tersebut sebenarnya sudah jadi bahan pembicaraan bagi masyarakat sekitar sekolah, dan diduga ada indikasi pemalsuan data yang dilakukan oknum kepala sekolah dan mungkin juga melibatkan orang lain diatasnya, pungkasnya.

Sementara itu kepala kantor kementrian agama kabupaten Tapanuli Tengah H.Julsukri Mangandar Limbong melalui Kasi Pendidikan Islam Syamsul Simanjuntak, mengaku tidak mengetahui kebenaran isu tersebut, namun semua data siswa madrasah sudah terdaftar didalam Education Information Management System (EMIS) atau DAPODIK istilah disekolah umum, jadi kemungkinan untuk pemalsuan itu kecil sekali,Ujar Syamsul saat dihubungi melalui Whatsapp.

Kendatipun demikian pihak Pendais telah memanggil oknum kepala madrasah tersebut guna meminta klarifikasi tentang kebenaran isu yang berkembang, “Sudah kita panggil dan kepala madrasah telah membuat pernyataan tertulis bila ada penyalah gunaan ijazah kepada yang tidak berhak menjadi tanggung jawab pribadi beliau” terang Kasi Pendais tersebut.

Sementara HJP oknum kepala Madrasah swasta yang diduga memperjual belikan ijazah tersebut yang coba dikonfirmasi awak media tidak berhasil ditemui, ketika dihubungi via Whatsapp dengan nomor 08389497xxxx tidak menjawab, sedangkan chat yang dikirim tidak dibalas. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *