Diduga Ledakan Berasal dari Tabung Gas Elpiji 12 Kg Milik Warga Akibatkan Sebuah Kios Jamu Sehat Rusak Pihak Kepolisian Lakukan Penyelidikan

POLRES BOGOR – MEDIAPOLRINEWS. Polsek CSR (Cisarua) Polres Bogor, Telah terjadi peristiwa meledaknya tabung Gas Elpiji 3 Kg Senin, 27 November 2023 sekitar pukul 06.00 wib di Sebuah kios Jamu Sehat di Kp Pasanggrahan Kelurahan Cisarua Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor.

Dimana akibat dari ledakan gas elpiji tersebut melukai salah satu korban yang berada di TKP atas nama Sdr Yandi Hidayat (34) terluka ringan pada bagian kaki terkena serpihan, dari hasil keterangan saksi yang mengetahui Sdr Dadi Suryadi (56) sedang berada di Alfamart mendengar suara ledakan dari dalam kios jamu sehat dan langsung lari mencari sumber suara tersebut dan melihat keadaan berantakan kejalan raya dan melihat pengendara sepeda motor Sdr Yandi Hidayat (34) terlempar kejalan raya dari ledakan tersebut.

Kapolsek CSR (cisarua) Polres Bogor AKP Edi Santosa, SH mengatakan bahwa sumber ledakan yang terjadi di duga dari adanya kebocoran tabung gas elpiji 3 Kg dengan pemilik Kios jamu sehat tersebut Sdr Roli Yunasmi (31) yang beralamat di Kp Leuwimalang De Leuwimalang Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor, bahwa yang bersangkutan mengakui bahwa baru membeli gaj elpiji 3Kg tersebut pada hari minggu 25 November 2023 dan langsung memasangkan ke kompornya, kemudian pukul 24.00 wib Sdr Rolli sudah tdk mengecek lagi keberadaan posisi gas elpiji tersebut dan menutup kios jamu sehatnya dan kembali ke rumahnya, dimana kios dalam keadaan kosong tidak ada siapun yang tinggal di kios, sampai akhirnya pagi hari di beri kabar bahwa kios jamu nya meledak dan rusak berantakan.

Terkait hal tersebut pihak kepolisian Polsek CSR (cisarua) Polres Bogor pun melaksanakan kegiatan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan di jelaskan bahwa dalam adanya ledakan tersebut tidak ada korban jiwa berat hanya korban Sdr Yandi Hidayat (34) mengalami luka ringan di bagian kaki yang pada saat kejadian sedang melintas, dan hasil dari perkirakan pemilik kios jamu tersebut mengalami kerugian sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah).

Selanjutnya Guna mengantisipasi hal serupa pihak kepolisian memberikan himbauan kamtimbas kepada masyarakat untuk berhati – hati apabila di dalam dapur sedang menghidupkan kompor dengan gas elpiji 3 Kg maupun 12 Kg, dan jangan sampai meletakkan apapun yang menimbulkan percikan api dan uapan gas, saat ini situasi sudah diamankan pihak kepolisian dengan memasang garis Police Line dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, ujar Kapolsek CSR (cisarua) Akp Eddy.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 dan nomor whatsup 081212805778, dimana operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya.

Laporan Jurnalis – Sobi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *