Tapanuli Tengah, Mediapolrinews.com
Buntut dari pemberitaan oknum kepala madrasah menerbitkan ijazah secara tidak sah dan menjaga nama baik sekolah Yayasan MAS Islamiyah Pinangsori akhirnya mencopot jabatan HJP sebagai kepala Madrasah tersebut terhitung per 1 September 2023.
Demikian dikatakan Pembina yayasan MAS Islamiyah Pinangsori Iwan Halim Siregar saat ditemui awak media di madrasah tersebut, Senin (4/9).
Dikatakan Iwan Halim, jika dibiarkan jabatan kepala sekolah tetap ditangan HJP maka kita kwatir citra madrasah ini akan hancur dalam pandangan masyarakat luas, untuk itu yayasan sudah bersepakat untuk membersihkan nama baik madrasah dengan mencopot HJP sebagai kepala, namun tidak disebutkan siapa penggantinya.
“jangan sampai ada tanggapan dari masyarakat, dimadrasah ini bebas, gak masuk setahun pun tetap saja tidak dikeluarkan” ujar pegawai kantor KUA Pandan tersebut.
Sanksi yang diberikan yayasan kepada HJP tersebut kami nilai pantas dan sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan beliau, tidak terlalu memberatkan dan tidak pula membela, jika salah harus diberika sanksi,pungkasnya.
Sementara itu HJP hingga berita ini diterbitkan masih saja menjalankan tugas dan fingsinya sebagai kepala Madrsah Aliyah Swasta Pinangsori. Kepada awak media ia mengatakan bahwa apa yang dilakukan terhadap GT adalah murni niat membantu, tanpa ada menerima imbalan apapun.
Selain itu HJP juga membantah kalau GT pernah pindah sekolah ketempat lain.
” Dia tidak pernah pindah sekolah pak, cuman dia belajar di suatu pondok pesantren Salafiah di Riau” ungkap HJP yang dirasa janggal oleh awak media.
Lebih lanjut diceritakannya, bahwa sejak awal tahun ajaran baru 2019/2020 GT sudah terdaftar di MAS Pinangsori, sampai akhirnya tiba pandemi covid 19 dan siswa sekolah diharuskan belajar daring, maka orang tua GT memasukan anaknya ke sebuah pondok pesantren di Riau, namun masih tetap terdaftar sebagai siswa di MAS Pinangsori.
Hingga akhirnya status covid dinyatakan mereda dan siswa diperboleh belajar tatap muka kembali GT masih tetap belajar dipondok, memang tingkat kehadirannya madrasah ini tidak 100%, sekitar 25% ada, dan itu sepengetahuan yayasan, terang HJP yang enggan menanggapi tentang pencopotan dirinya selaku kepala madrasah tersebut.(Red)