BANGLI, MEDIAPOLRINEWS – Wacana kehadiran kapal di Danau Batur, Kintamani, terus menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Untuk menjawab rasa penasaran publik, PT Bukti Bakti Perseroda, perusahaan daerah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli, memberikan klarifikasi terkait proyek tersebut.
Direktur Perseroda Bangli, Agung Putra Wibawa, menegaskan bahwa proyek ini masih berada dalam tahap studi kelayakan (feasibility study/FS) yang berlangsung selama enam bulan, sesuai kesepakatan dengan investor. Selama proses ini, belum ada kegiatan fisik ataupun kehadiran kapal di Danau Batur.

“Kami memahami antusiasme masyarakat terhadap proyek ini. Namun, kami tegaskan bahwa semua masih dalam tahap kajian untuk memastikan dampak positif dan meminimalkan dampak negatifnya,” ujar Agung Putra Wibawa.
Agung juga meluruskan pemahaman yang keliru mengenai jenis kapal yang akan beroperasi di Danau Batur. Kapal yang direncanakan bukanlah kapal pesiar mewah seperti di laut, melainkan kapal wisata berjenis phinisi dengan kapasitas terbatas, yaitu 65 penumpang. Kapal phinisi dipilih karena merupakan kapal tradisional Indonesia yang terkenal dengan desainnya yang khas, sehingga diharapkan dapat menambah daya tarik wisata Danau Batur.
“Kami ingin kapal ini tetap mengangkat kearifan lokal Bali, sehingga para wisatawan dapat merasakan pengalaman yang unik dan berkesan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Agung memastikan bahwa pihaknya sangat memperhatikan aspek lingkungan dalam proyek ini. Kapal yang akan dioperasikan adalah kapal listrik, bukan kapal berbahan bakar diesel, sehingga lebih ramah lingkungan dan tidak mencemari air Danau Batur. Desain pengelolaan limbah juga akan mengikuti standar ketat dari Kementerian Perhubungan.
Selain itu, Perseroda Bangli juga mensyaratkan kepada investor untuk melakukan sosialisasi intensif kepada masyarakat sekitar Danau Batur dan memprioritaskan perekrutan tenaga kerja lokal hingga 70 persen.
“Kami ingin proyek ini memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi masyarakat sekitar Danau Batur,” tegas Agung.
Agung juga meluruskan informasi yang keliru mengenai perubahan status badan usaha daerah dari Perusda menjadi PT Bukti Bakti Perseroda. Perubahan ini telah sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2023 dan bertujuan untuk memperluas bidang usaha Perseroda, serta tidak mengubah status kepemilikan saham yang tetap berada di tangan Pemkab Bangli.
Terkait dermaga baru di Danau Batur, Agung menegaskan bahwa dermaga tersebut merupakan hibah dari Kementerian Perhubungan RI dan akan difungsikan sebagai fasilitas publik untuk masyarakat, bukan khusus untuk investor.
Perseroda Bangli berharap proyek ini dapat menjadi daya tarik wisata baru di Danau Batur dan meningkatkan perekonomian Kabupaten Bangli. (Jro’budi)
