Bacaleg Dapil II Partai Perindo Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Di lingkungan Kominfo Kabupaten Bogor

BOGOR MEDIAPOLRI NEWS- Kamis 21 Maret 2023 Belum lama ini Dinas Komimfo kabupaten bogor.di protes puluhan para wartawan Pasal, Dinas Komimfo di duga merealisasikan lagi anggaran di batas kewajaran Tahun 2022 dengan melakukan penunjukkan langsung atau (PL)tanpa malalui, tender lelang.

“Selaku akfitis tentunya sangat berharap bahwa ada dugaan rekayasa Penunjukan langsung terkait lelang Media Elotrokik senilai 3 Milyard ini apa menyalahi Peraturan President No12/Thn 2021 bahwa setiap anggaran 200 juta wajib melalui tender lelang,Nah- ada nilai batas ketidakwajaran hingga mencapai 3 Milyar yang diduga di peroleh oleh (HPU) tentu nya..

menurut hemat kami perlu di lakukan pengusutan apa lagi isunya melibatkan Ketua Dewan Agar menjaga pencitraan agar lembaga ini bebas dari KKN terkait ada nya dugaan korupsi, tentu penegak hukum secara tuntas dapat mengusut agar tidak kembali terulang yang sekaligus dapat menjungjung tinggi (UU KIP) No.14/ Tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik agar mengetahui secara (Transparan dan Akuntabilitas) mengetahuinya’ Jelas leo

untuk itu jika Komimfo di tuding sebelumya ada rekayasa tender lelang terkait penggunaan pagu Anggaran Publikasi Kinerja seharuanya dapat menjelaskanya dan melaporkanya melalui (RDP) rapat dengar pendapat, Nah jika terbukti temuan tersebut ada tindakan korupsi. Bacaleq. Dapil II Partai Perindo tersebut,

Kepada media ini menegaskaskan saya meminta lembaga KPK menyelidiki sampai tuntas jika terbukti ada temuan dugaan tindakan Indikasi korupsi. “Kita meminta lembaga. (KPK). atau penegak hukum dapat bertindakberdasarkan kewenanganya- untuk menindak lanjutinya secara proses hukum terkait ada tindakan pelanggran UU No 31/Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi serta UU.28/Tahun 1999 tentang penyelenggaran negara yang bersih dan bebas dari korupsi dan kolusi.”pungkasnya.Sumber : L PURBA SE.SH

Editor : Iwan K

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *