Bacaleg Dapil II Partai Perindo Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Di lingkungan Kominfo Kabupaten Bogor
menurut hemat kami perlu di lakukan pengusutan apa lagi isunya melibatkan Ketua Dewan Agar menjaga pencitraan agar lembaga ini bebas dari KKN terkait ada nya dugaan korupsi, tentu penegak hukum secara tuntas dapat mengusut agar tidak kembali terulang yang sekaligus dapat menjungjung tinggi (UU KIP) No.14/ Tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik agar mengetahui secara (Transparan dan Akuntabilitas) mengetahuinya’ Jelas leo
untuk itu jika Komimfo di tuding sebelumya ada rekayasa tender lelang terkait penggunaan pagu Anggaran Publikasi Kinerja seharuanya dapat menjelaskanya dan melaporkanya melalui (RDP) rapat dengar pendapat, Nah jika terbukti temuan tersebut ada tindakan korupsi. Bacaleq. Dapil II Partai Perindo tersebut,
Kepada media ini menegaskaskan saya meminta lembaga KPK menyelidiki sampai tuntas jika terbukti ada temuan dugaan tindakan Indikasi korupsi. “Kita meminta lembaga. (KPK). atau penegak hukum dapat bertindakberdasarkan kewenanganya- untuk menindak lanjutinya secara proses hukum terkait ada tindakan pelanggran UU No 31/Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi serta UU.28/Tahun 1999 tentang penyelenggaran negara yang bersih dan bebas dari korupsi dan kolusi.”pungkasnya.Sumber : L PURBA SE.SH
Editor : Iwan K