Anggaran APBN 60.7 Miliar, Pembangunan Jalan Pile Slab Ruas Nanga Semangut Ke Putusibau (MYC) Diduga Asal-Aslan
KAPUAS HULU, KALIMANTAN BARAT, MEDIAPOLRINEWS – Proyek Pembangunan Pile Slab Ruas penghubung Nanga Semangut ke Putussibau (MYC) di kabupaten Kapuas Hulu, pengerjaan dimulai tanggal 6 September 2021 dengan Nomor Kontrak 03 garing PKS garing BB20.7.2 garing 2021 dengan Nilai Kontrak Rp.60.718.000,00 (Enam Puluh Milyar Tujuh Ratus Delapan Belas Juta Rupiah), Sumber Dana APBN TA 2021-2022 yang dilaksanakan Oleh PT Asria Jaya KSO dan PT Lintas Kapuas Persada. Saat ini telah selesai dikerjakan, dan telah digunakan oleh masyarakat kurang lebih satu bulan. namun Hasil bangunan tersebut telah mengalami kerusakan yang diduga fatal, hal ini menimbulkan pertanyaan tentang kualitas dan kuantitas atas hasil pekerjaan itu, dari berbagai unsur masyarakat dan para Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di kabupaten Kapuas Hulu dan di Kalimantan Barat soroti.
Program pekerjaan oleh kementrian pekerjaan umum dan perumahan rakyat Direktorat jenderal bina marga, balai pelaksanaan jalan Nasional XX Pontianak satker pelaksanaan jalan Nasional wilayah 3 propinsi Kalimantan Barat PPK 3.2 propinsi Kalimantan Barat.
Diduga Proyek Pembangunan Pile Slab Ruas Nanga Semangut ke Putussibau (MYC) di kabupaten Kapuas Hulu tepatnya di kecamatan Kalis, dikerjakan diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Bangunan (RAB) dan tidak transparan, yang ada dalam Kontrak Kerja.
Dalam pantauan di wilayah kabupaten Kapuas Hulu, kecamatan Kalis bersama beberapa Aktivis LSM, beberapa ditemukan seperti ada kerusakan yang cukup parah pada Proyek Pembangunan Pile Slab Ruas Nanga Semangut ke Putussibau (MYC), sehingga bisa membahayakan pengguna jalan tersebut.
Dilokasi pembangunan warga setempat saat dimintai keterangan yang berada di kecamatan Kalis (dirahasiakan), bahwa masyarakat merasa kecewa pada hasil pekerjaan oleh PT Asria Jaya KSO dan PT Lintas Kapuas Persada karena banyak yang sudah mengalami retak.
“Pile Slab di kecamatan Kalis Kabupaten Kapuas Hulu baru seumur jagung difungsikan, setelah pembangunannya dianggap rampung, namun proyek yang menelan dana Rp60,7 Miliar tersebut sudah mengalami keretakan di oprit jembatan,” ungkap Warga kecamatan Kalis.
“Dengan hasil Pile Slab yang ada ini sungguh sangat mengecewakan, karena itu membahayakan masyarakat yang melintas,” ungkap Warga Kalis.
“Saya memang tidak paham dengan pembangunan Pile Slab tersebut. namun melihat hasiln kerja yang baru selesai berapa bulan sudah ada keretakan jelas menunjukkan bahwa pekerjaan itu tidak berkualitas, saya harap pemerintah sebaiknya meminta tanggung jawab dari Kontraktor Pelaksana Proyek,” ungkap Warga kecamatan Kalis itu.
Kornas DPP LSM Berkoordinasi Marjuddin Nazwar, pekerjaan tersebut terkesan asal-asalan dan menurutnya Patut diduga menuai kerugian negara atas pekerjaan tersebut senilai kurang lebih 40% dari total pagu anggaran APBN,
Karena kurang volume Rencana anggaran bangunan (R A B) daripada pengerjaannya dikarenakan ada pengurangan volume ruangan sehingga posisinya sekarang turun, jembatan itu kan dan pondasinya kurang baik Dari pemasangan batu terlihat kurang bagus pengecoran nya atau pemasangannya penguncian batu kerikilnya pondasinya jalan tersebut itu sehingga terjadilah retak-retak dan ini akan berpotensi kehancuran konstruksi tersebut, dikarenakan salah pengerjaan ada cacat profil pekerjaan tersebut”,Pungkas Marjuddin Nazwar (13/05).
Dalam hal ini, tim kami akan melakukan pelaporan kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Kalbar dan Kejati Kalbar, meminta untuk dilakukan penyelidikan.
Media berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak PT. Asria Jaya KSO dan PT. Lintas Kapuas Persada,sampai berita ini di terbitkan belum ada balasan. (Linda)