• Sab. Feb 15th, 2025

Media Polri News

Cepat Tepat Akurat

Amburadul dan bikin macet, Proyek Drainase di Sukaraja Bogor Dikerjakan CV Kembar Jaya Menuai Sorotan

ByRedaksi MPN

Okt 21, 2024

BOGOR, MEDIAPOLRINEWS – Proyek drainase yang sedang dikerjakan di Jalan Raya Parungaleng, Sukaraja-Cijayanti, Kabupaten Bogor, oleh CV Kembar Jaya menuai keluhan dari para pelaku usaha dan pengguna jalan. Senin, (21/10/2024)

Proyek yang bernilai Rp 194.500.000 ini dianggap kurang profesional alias amburadul dan mengganggu kenyamanan karena menyebabkan kemacetan serta membuat kondisi jalan semakin kumuh.

Proyek pemerintah daerah (PUPR) oleh CV Kembar Jaya, didapati material tanah dan beton yang berserakan di sekitar lokasi proyek memperparah situasi, sehingga para pengguna jalan harus menghadapi kemacetan setiap hari.

Aep, salah seorang warga yang sering melintas di kawasan tersebut, mengungkapkan rasa frustrasinya.

“Amburadul, bikin jalan kumuh dan buat macet,” ujarnya saat berada lewati proyek drainase di Parung Aleng, Sukaraja, pada awak media, Minggu, 20 Oktober 2024.

Proyek Drainase PUPR Kabupaten Bogor di Sukaraja Ini Dimulai 27 September 2024 dengan batas waktu pengerjaan 45 hari kerja.

Sedangkan kondisi di lapangan masih terlihat amburadul, dan terindikasi bakal mangkrak. Sedangkan sisa waktu sekitar 10 hari lagi.

Romi Sikumbang, Ketua LSM Penjara Bogor Raya, turut menyoroti lambatnya proses pengerjaan proyek tersebut.

Ia mencatat masih ada galian yang belum ditutup dan beberapa buis beton yang dibiarkan di sisi jalan.

“PUPR harus segera menegur pihak kontraktor. Buis beton masih nangkring di jalan, sementara tanah bekas galian menumpuk,” tegas Romi.

Sementara itu, pihak pengawas proyek menganggap kemacetan dan gangguan di jalan sebagai hal yang biasa terjadi dalam proyek pembangunan.

Di sisi lain, Atep, perwakilan dari PUPR Kabupaten Bogor, belum memberikan tanggapan terkait masalah ini.

Proyek ini menimbulkan tanda tanya besar bagi warga sekitar, yang berharap pengerjaan segera dirampungkan dan tidak lagi mengganggu aktivitas sehari-hari”,tutupnya.

Reporter : Yns Z

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *