Aktifis LSM Minta Mabes Polri Turun Ke Kalimantan Selatan Dan Dengar Aspirasi Rakyat Korban Dampak Lingkungan Tambang Batu Bara Yang Diduga Ilegal

MARTAPURA — MediaPolriNews.com — Aktivis anti korupsi Kalsel Aliansyah menduga masih maraknya tambang ilegal di Kalsel, karena adanya beking seperti viralnya kasus Ismail Bolong dengan setorannya, Senin (14/11/2022).

Hal tersebut disampaikan Direktur LSM KPK-APP Kalsel ini setelah melihat langsung kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal atau liar di sejumlah wilayah di Kalsel.

“Terbaru ini kami menerima laporan masyarakat masih maraknya dugaan tambang batu bara ilegal beroperasi di Kalsel, seperti di wilayah Kabupaten Tanah Laut, Tanah Bumbu, dan Kabupaten Banjar. Dari hasil investigasi ke lapangan salah satunya di wilayah Kabupaten Banjar, seperti di eks PKP2B PT BIM, dan kawasan PTPN XIII Danau Salak, Pengaron dan lainnya,” jelasnya, Senin (14/11/2022).

Hal yang terparah, beber aktivis Kalsel ini, ada aktivitas tambang batu bara yang diduga ilegal beroperasi di dekat lingkungan penduduk dan bahkan dekat dengan sebuah sekolah. Sekolah tersebut adalah SDN Bawahan Selan 6 yang berada di kawasan PTPN XIII Danau Salak terancam ambruk akibat adanya aktivitas tambang ilegal ini.

” Lucu kalau ada aktivitas tambang batu bara ilegal tidak terdeteksi oleh aparat. Karena itu kami menduga ada orang – orang seperti Ismail Bolong dari Kaltim itu ada juga di Kalsel,” ujar pria yang kerap menggelar aksi unjuk rasa di Kalsel ini.

Sejak mencuat kasus Ismail Bolong, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, beber Aliansyah, telah mengintruksikan untuk memberantas tambang – tambang ilegal. Hal tersebut juga didukung penuh oleh Menko Polhukam Mahfud MD yang menjelaskan betapa bahayanya dan merugikannya tambang ilegal bagi negara dan juga masyarakat.

“Karena itu sebagai wujud mendukung langkah Pak Kapolri dan Menko Polhukam, kami sedang menyiapkan semua data dugaan tambang ilegal di Kalsel untuk disampaikan di Jakarta. Kami melaporkan ke sana, karena kami percaya dengan niat Kapolri dan Menko Polhukam untuk menindak tegas pelaku tambang liar,” tegas Direktur LSM KPK-APP Kalsel ini.

Kerusakan lingkungan dan bencana banjir serta longsor, papar Aliansyah, tidak jarang disebabkan oleh tambang batu bara yang legal maupun ilegal. Contoh saja yang terjadi dengan longsornya Jalan Nasional di Km 171 Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.

” Mari kita selamatkan lingkungan dengan melaporkan tambang-tambang ilegal yang ada di Kalsel ini agar diambil tindakan hukum yang tegas,” pungkas Aliansyah yang pernah menjabat Ketua KNPI Banjar ini. (REL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *