Media polri News – Pada hari Minggu tanggal 10 Maret 2024
GUNUNG PUTRI, BOGOR | Ratusan warga di Gunung Putri unjuk rasa di jalan depan kantor desa Gunung Putri pasalnya, sebanyak (5) perusahaan mengklaim sebidang tanah hingga 40 hektare.
Sementara warga melakukan aksi demo tersebut akibat terkena imbas dari pemiliki Persil 84.
“Kurang lebih hampir 40 tahun warga menempati, dari turun menurun ada 5 perusahaan yang mengklaim sebidang tanah dan akhirnya warga terkena imbasnya yang berada punya no Persil 84 yang dulu nya ada eksplorasi tambang namun sekarang sudah tidak ada eksplorasi lagi,”terangnya.
Selanjutnya, Namum yang punya kepentingan pihak pihak tertentu justru pihak pihak terpenting ini mengklaim luar biasa merasa sampai 40 hektar, tentu akan habis tanah gunung ini sudah tiga kepala desa dan permasalahan ini belum tertuntaskan”,Jelasnya.
Pendemo menambahkan, hal tersebut akibatnya banyak yang menjadi korban dari konflik yang tidak ada ujungnya ini,
“Sudah berapa warga desa gunung putri ini menjadi korban, sudah ada yang di penjarakan bahkan ada juga kepala desanya juga yang di penjarakan waktu itu dan ada tuntutan
Mereka”,Kata warga kepada media
“Saya juga belum tau persis dasar dasar mereka 40 tahun ini saya juga belum tau proses nya seperti apa yang jelas ada korban akibat dari kegiatan mereka mengklaim ini”,imbuhnya.
Lebih lanjut,akhir nya mereka di penjarakan sampai hari ini ada juga beberapa perusahaan punya legalitas surat AJB disana yang di kuasai oleh mereka namun tidak ada pembangunan hanya plang nama saja tapi warga desa kita disitu ingin dan dari semenjak jaman dahulu dari turun menurun dianggap ini tanah leluhur mereka lambat laun akan menanyakan”,tambahnya.
Setelah 40 tahun lamanya Menurut warga, warga jaman sekarang sudah mulai memahami akan tetapi bentuk perlawanan ini guna meminta kejelasan dari pihak terkait,
“Mereka pada pandai karna jaman dahulu ESDM nya kurang sehingga hari ini mereka melakukan suatu perlawanan, karena sudah ada korban”,Tutup warga kepada media (10/03).
Sementara kepala desa Gunung Putri Damanhuri menghimbau secara adil mengenai kasus ini jangan mendiamkan, permasalahan ini pemerintah desa sudah maksimal mengusahakan saya sudah lapor bupati sudah mengeluarkan SK agar segera urusan ini terselesaikan”,tuturnya
Iya berharap, “Mudah-mudahan pak menteri AHY bisa menyelesaikan permasalahan ini atas warga gunung putri khususnya di wilayah RT 02 RW 08 kadus 02 desa gunung putri terkait mengenai tanah adat di kuasai oleh PT inter mesin PT Indocement PT sin, PT Gunung Putri Sepakat dan PT Ramin yang mengklaim”,pungkasnya.
(Yunus)