BOGOR_mediapolrinews.com_ Puluhan massa berdatangan ke salah satu Pabrik yang ada di wilayah Pemerintahan Desa Klapanunggal Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor. Dengan mengendarai kendaraan roda dua dan empat serta satu unit mobil komando dan poster maupun spanduk yang bertuliskan “Kami Lapar” Ada juga bertuliskan “Tidak Butuh Janji-janji Palsu” Dan masih banyak lagi. Massa tersebut adalah Karyawan PT Lantai Emas Kemenangan Jaya (LEKJ). Rabu dan Kamia19, 20, Juni 2024
Kedatangan mereka ke PT LEKJ untuk melakukan Aksi Demo menuntut upah mereka yang belum terbayarkan berbulan-bulan. Dan di lokasi juga aparat kepolisian dari Polsek Klapanunggal sudah bersiaga dan ikut turun langsung ke lokasi Ibu Kapolsek Klapanunggal yakni Iptu Silvi Adi Putri, Strk. Saat di konfirmasi awak media “Kami hanya mengepam saja pak”. Terang bu Silvi Kapolsek Klapanunggal.
Ratusan peserta aksi demo karyawan PT LEKJ tersebut terjadi karena pihak perusahaan tidak memenuhi tanggungjawab nya terhadap karyawan nya, bahkan lebih ironisnya lagi ada hak-hak karyawan yang sudah meninggal dunia pun belum terbayarkan. Jadi sudah jelas PT LEKJ diduga kuat telah melanggar UU No 13 Tahun 2003 Pasal 62 dan pasal 88 ayat 1. Serta diduga kuat melakukan pelanggaran pidana. Sehingga sanksi yang diberikan dapat berupa hukum pidana penjara atau denda hingga ratusan juta.
Ketua Serikat PUK PT LEKJ sekaligus Koordinator Aksi yakni Agus S, mengatakan bahwa pihaknya menuntut perusahaan agar segera membayarkan hak-haknya karyawan sekalipun ia sudah meninggal dunia.
“Kami menuntut hak kami 5 bulan gaji yang belum dibayarkan, karyawan yang sudah di-PHK tahun 2019, 2021 dan 2023 hak mereka juga belum jelas dan nasib mereka masih jauh dari kata harapan pasti, juga pesangon karyawan baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal dunia,” ujar Agus Korlap Aksi.
Selain itu, kata Agus S, pihaknya menilai menilai bahwa perusahaan PT LEKJ dalam hal ini telah ingkar janji/wanprestasi dan lalai dari MOU/perjanjian yang sebelumnya sudah disepakati bersama.
“Unjuk rasa ini adalah bentuk protes kami kepada pihak manajemen PT LEKJ yang sudah berulang kali lalai dalam pembayaran yang sudah dijanjikan dan disepakati bersama-sama sebelumnya,” terang ketua korlap aksi.
Pihaknya juga akan melakukan aksi yang lebih besar lagi di kantor pusat PT LEKJ yang di Jakarta dan akan membawa serta anak istrinya, namun pihaknya berharap dengan adanya aksi ini perusahaan segera membayarkan semua gaji karyawan dan hak-hak mereka yang kurang lebih sebesar 1,5 milyar, tetapi kami tidak mau dicicil seperti yang sudah terjadi sebelumnya. Namun jika hal ini diabaikan maka aksi tersebut akan terus dilakukan sampai tuntutan kami di penuhi, syukur-syukur tuntutan kami bisa di ketahui oleh pemerintah pusat.
“Kami beserta semua pengurus dan anggota FSPKEP PUK PT LEKJ berharap agar ada itikad baik dari pihak perusahaan, untuk sesegera mungkin menyelesaikan permasalahan ini, tetapi jika tidak ada itikad baik, maka kami akan terus menuntut sampai tuntutan kami dipenuhi, syukur-syukur tuntutan kami bisa di ketahui oleh pemerintah pusat” terang Agus.
Ketika awak media meminta waktu kepada pihak perusahaan melalui security untuk klarifikasi terkait tuntutan peserta aksi, jawaban dari pihak perusahaan tidak ada intruksi dari atasan, sehingga tidak berani untuk memberikan stetmen ke awak media.
Diketahui jika PT LEKJ merupakan perusahaan yang memproduksi keramik dengan merk Industri Keramik Centro Batu Alam yang terletak di wilayah Desa Klapanunggal Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor.
Redaksi